Kamis, 02 Juni 2011

MAGELANG, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini ada upaya dari sekelompok orang yang mengatas namakan Islam bermaksud mengubah dasar negara dan tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fakta tersebut menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran dari berbagai pihak karena sangat membahayakan keutuhan NKRI.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Affifudin LC, perlu langkah konkrit agar masalah tersebut bisa diatasi. Salah satunya adalah dengan mensosialisasikan kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri secara "akbar" kepada masyarakat.

"Masyarakat secara umum belum paham betul isi dan makna dari SKB tersebut. Oleh sebab itu, perlu digalakkan terus sosialisasi sehingga masyarakat tidak terjerumus untuk menganut aliran yang sesat," tegasnya, Rabu (11/5/2011).

Dalam hal ini Bupati Magelang Ir Singgih Sanyoto juga mengimbau kepada aparat Pemeritah Kabupaten Magelang mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa untuk dapat mendeteksi secara dini gerakan-gerakan yang mencurigakan yang dalam masyarakat dalam rangka mengantisipasi gerakan Negara Islam Indonesia ( NII) maupun gerakan makar lainya.

"NKRI merupakan harga mati dan Pancasila sebagai perjanjian luhur para pendiri bangsa telah disepakati sebagai dasar Negara dan idiologi bangsa,siapapun dan kelompok manapun yang berusaha melakukan makar harus ditindak tegas " katanya.

Bupati berharap, siapapun yang mengetahui gerakan-gerakan yang mencurigakan agar berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat sehingga gerakan NII tidak berkembang di wilayah Kabupaten Magelang.

Sementara itu, Deny Wibowo St, SH, Kasat Intelkam Polres Magelang berharap agar semua kalangan dapat memberi informasi kepada pihaknya apabila menemukan kegiatan agama yang mencurigakan. Ini semata-mata agar di wilayah ini tetap terjaga dan kondusif.

0 komentar:

Posting Komentar

locket this blog